dprd.slemankab.go.id – Komisi A DPRD Sleman menangani bidang pemerintahan yang meliputi fungsi tata pemerintahan, pemerintahan desa, hukum, organisasi, kehumasan, sosial politik, ketertiban masyarakat, pertanahan, kependudukan, kepegawaian, dan pengawasan mengadakan rapat kerja bersama Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) membahas perencanaan program kerja tahun 2023. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Sleman Hasto Karyantoro., S.IP, pada hari Senin, 30 Januari 2023.
Program kerja tahunan adalah kegiatan yang memuat seluruh rencana atau target kinerja yang hendak dicapai selama satu tahun. Kegiatan ini wajib dilakukan untuk membantu sebuah kelompok untuk memahami apa yang ingin dicapai dan memecah pekerjaan sehingga menjadi lebih ringan, ringkas, serta dapat mencari cara terbaik untuk mencapai tujuan tersebut.
Ketua Komisi A DPRD Sleman Hasto Karyantoro, S.IP., mengatakan kondisi birokrasi di Kalurahan sangat memprihatinkan karena sistem administrasi yang tercantum dalam penerimanannya. Hal ini menyebabkan kurang optimalnya seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan spesifikasi para pendaftar yang tidak sesuai dengan kebutuhan. Pada tahun 2023 nanti, direncanakan akan ada program yang bersifat pelatihan. Harapannya agar kedepannya sistem penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) ini dapat menyatu dengan evaluasi-evaluasi organisasi, artinya harus ada sinergi yang kuat antara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

