setdprd.slemankab.go,.id – Kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara, diterima langsung oleh Anggota DPRD Kabupaten Sleman H.Suryana, A.Md.Kes dan Indra Bangsawan, S.E. dengan didampingi Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Kabupaten Sleman, Selasa 8 Febuari 2022.
DPRD Dairi dalam kunjungannya bermaksud untuk mendiskusikan terkait Raperda Perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan dan Raperda pertanian desa.
Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) adalah bidang lahan pertanian yang ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsisten guna menghasilkan pangan pokok bagi kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan nasional.
H.Suryana, A.Md.Kes menyampaikan “Wilayah yang ditetapkan sebagai Lahan Pangan pertanian Berkelanjutan ini hanya untuk pertanian saja, dan Pemerintah Sleman mendukung petani-petani dengan memfasilitasi kebutuhan seperti memberikan subsidi pupuk”.
Dinas Pertanian menyampaikan ”Dinas Pertanian mendampingi petani untuk mendapatkan sarana dan prasarana dengan memfasilitasi yang di butuhkan oleh petani. Sedangkan untuk yang mengajukan perizinan di LP2B bisa dilihat, dipantau dan sudah dipetakan daerah mana yang termasuk LP2B sehingga masih dapat dikendalikan.“
(dent)

