dprd.slemankab.go.id – Komisi C DPRD Kabupaten Sleman menangani bidang pembangunan mengadakan rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) membahas jalan rusak dan berlubang. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Sleman Rahayu Widi Nuryani, S.H., M.H. pada Rabu, 10 Mei 2023.
Banyaknya keluhan masyarakat terkait jalan rusak, khususnya jalan lingkungan dan jalan desa serta jalan-jalan di Kawasan strategis cepat tumbuh (KSCT). Pemeliharaan jalan di KSCT termasuk kewenangan DPUPKP Kab Sleman.
Sekretaris Komisi C Shodiqul Qiyar, S.IP. mengatakan sejauh ini masyarakat bisa mengusulkan pembangunan jalan lingkungan demi kelancaran akses sosial dan ekonomi. Hanya seiring berjalannya waktu ketika jalan tersebut mengalami kerusakan warga setempat tidak dapat melakukan perbaikan karena keterbatasan kemampuan biaya dan ketrampilan teknis masalah jalas. Harapannya jika semua terealisasi maka tidak akan ada keluhan soal jalan rusak sehingga roda perekonomian warga dapat berjalan dengan lancar.

