dprd.slemankab.go.id – Tanggal 3 Desember 2022 selalu diperingati sebagai Hari Disabilitas Internasional atau International Day of Person with Disabilities. Peringatan ini bertujuan untuk memberikan dukungan dan perlindungan kepada para penyandang disabilitas di seluruh dunia.
Tema peringatan tahun ini berfokus pada penegakan hak asasi manusia, pembangunan berkelanjutan, serta perdamaian dan keamanan untuk penyandang disabilitas. Peringatan ini juga sebagai komitmen untuk mewujudkan hak dan keadilan bagi penyandang disabilitas di seluruh dunia.
Anggota Komisi D DPRD Sleman, dr. Raudi Akmal menyampaikan bahwa pembangunan yang madu adalah pembangunan yang melibatkan, mempertimbangkan, dan juga memberi akses bagi seluruh rakyat tanpa terkecuali. Semua manusia tanpa terkecuali, memiliki hak yang sama yaitu hak hidup, hak mendapatkan kehidupan yang layak, hak beraktivitas, dan hak mnedapatkan perlakuan yang sama antar sesame manusia. Indonesia telah memiliki Komisi Nasional Disabilitas juga menerbitkan sejumlah Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden yang mengandung semangat untuk terus meningkatkan kesejahteraan kesempatan dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.
