dprd.slemankab.go.id – Sebagai respons terhadap padatnya penduduk dan tingginya dinamika kejahatan di Sleman, Polres Sleman secara resmi telah ditetapkan menjadi Polresta. Hal ini ditandai dengan pengukuhan yang dilakukan oleh Kapolda DIY, Irjen Pol. Asep Suhendar, M.Si. di Aula Hoegeng Polres Sleman. Ani Mantanti, S.T menghadiri acara pengukuhan Polres Sleman menjadi Polresta Sleman, turut hadir Bupati Sleman Dra. Kustini Sri Purnomo beserta jajaran Forkopimda. (28/9).
Kapolda DIY Irjen Pol. Drs. Asep Suhendar, M.Si secara resmi mengukuhkan peningkatan tipe Polres Sleman menjadi Polresta Sleman. Pengukuhan ditandai dengan penanggalan dan penyematan tanda lokasi serta penandatanganan prasasti dan berita acara pengukuhan. Peningkatan tipe berdasarkan surat dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/802/M.KT.01/2022 tanggal 4 Agustus 2022 dikuatkan dengan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : Kep/1156/VIII/2022 tanggal 30 Agustus 2022.
Kapolda DIY menyampaikan, perubahan tipe ini secara otomatis terjadi pergantian eselon di pucuk pimpinan Polresta Sleman. Man money matrial metod (4M) harus tercapai dan harapannya selalu ditingkatkan dan untuk anggota harus meningkatkan keamanan masyarakat. Angka kriminalitas yang meningkat rasio penduduk dan polisi 1:4 Polres Sleman perlu penambahan personil dikarenakan luas Sleman terlalu besar dan berbanding lurus dengan jumlah penduduk yang terlalu banyak. Harapannya agar gotong royong antar elemen dari TNI/POLRI bupati wakil rakyat dan yang pasti masyarakat untuk menjaga lingkungan. Peningkatan tipe ini tak lepas dari peran Pemkab Sleman dan stakeholder terkait yang sudah membangun komunikasi dengan baik.
Sementara itu Ani Martanti, S.T berharap agar seluruh masyarakat di kabupaten slelan dapat bekerjasama dengan pihak berwajib untuk meningkatakan keamanan dan untuk personil kepolisia sleman dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

