setdprd.slemankab.go.id – Munculnya kembali aksi kejahatan jalanan atau biasa disebut klitih di sebagain wilayah Kabupaten Sleman, Komisi A DPRD Kabupaten Sleman lakukan Monitoring ke Kapanewon Gamping. Kegiatan ini di lakukan guna menggali informasi di wilayah Kapanewon Gamping tentang adanya tindak kejahatan jalanan klitih. Kasus Klitih sendiri, kini menjadi persoalan yang cukup serius dikarenakan para pelaku yang melakukan aksi ini pada umumnya masih remaja berusia dibawah umur atau masih berstatus menjadi pelajar (31/1/2022).
Panewu Kapanewon Gamping, Drs. Sarjono, M.Si memaparkan untuk tingkat keamanan dari kejahatan jalanan Klitih di wilayah Kapanewon Gamping masih cukup meresahkan. Dikarenakan hal tersebut pemerintah Kapanewon Gamping bersama Polsek Gamping melakukan siaga dan melaksanakan giat patroli di setiap wilayah Kapanewon Gamping yang dianggap sekiranya rawan terjadi Klitih. Kemudian juga akan diadakan pendataan potensi remaja di Kapanewon Gamping pada awal Bulan Februari, sehingga minat dan bakat dapat disalurkan dengan baik,serta kegiatan yang berkecendrungan negatif akan menjadi positif. Gamping sendiri mempunyai TRC yang juga siap membantu masyarakat dan bertempatan di Daerah Pelem Gurih, jika terjadi suatu kejadian maka TRC tersebut siap berada di lokasi.
Ani Martanti, S.T , selaku Ketua Komisi A menyakatan keprihatihannya terkait kasus yang berulang kembembali ini. Pihaknya memaparkan tahun 2021 Komisi A sudah melaksanakan rapat dengan pihak-pihak yang berkompeten menangani kasus Klitih ini. Untuk itu pihaknya kedepan akan mengupayakan hukuman apa yang pantas diberikan kepada pelaku Klitih ini, agar ada efek jera dan tidak akan terjadi lagi kasus yang meresahkan masyarakat ini.(pyp)

