Setdprd.slemankab.go.id – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meresmikan Gedung DPRD dan Kantor Setda Kabupaten Sleman, Selasa (21/12) siang. Sambutan peresmian dilakukan di Ruang Rapat Paripurna, Lantai 3 Gedung DPRD Sleman. Sri Sultan menyampaikan bahwa meski telah sampai pada tahap akhir penyelesaian pekerjaan fisik, sejatinya peningkatan kinerja eksekutif dan legislatif baru mencapai tahap awal.
Ngarsa Dalem menekankan jika kedua bangunan beserta seluruh sarana prasarana penunjangnya diselesaikan dalam situasi masyarakat yang sedang prihatin akibat pandemi Covid-19. Hal tersebut seyogyanya dimaknai sebagai hadiah untuk rakyat.
Sri Sultan turut menyampaikan apresiasi dan selamat karena gedung tersebut dibangun berdasarkan nilai-nilai lokal. “Saya turut mengapresiasi, karena unsur filosofi dan budaya lokal telah turut dipertimbangkan dan diaplikasikan. Ini adalah langkah kecil, namun konkrit dan layak diapresiasi, sebagai perwujudan upaya dalam menunjukkan identitas dan jati diri DIY, serta dalam melestarikan dan memperkenalkan budaya kita kepada khalayak luas,” tambah Sri Sultan.
“Hadiah yang dimotori oleh harapan, bahwa pelayanan dan benefit yang diterima masyarakat pun dapat lebih maksimal. Mari jadikan kedua gedung yang ini sebagai tonggak pengingat fisik atas ikrar, janji, komitmen, dan rencana yang pernah dibuat, sekaligus sebagai cambuk mental dalam melunasi hutang janji, hutang kewajiban, dan hutang pengabdian kita kepada masyarakat,” tambah Ngarsa Dalem.
Di sisi lain, Sri Sultan juga berharap, pemanfaatan kedua gedung juga harus sesuai dengan rencana yang telah direncanakan sejak lama. “Pemerintah Kabupaten Sleman pernah menyatakan bahwa pembangunan gedung Kantor Bupati yang berada satu kompleks dengan Kantor Sekretariat Daerah Sleman dimaksudkan sebagai salah satu upaya optimalisasi pelayanan, dan upaya memantapkan posisi Sleman sebagai smart regency, sebuah komitmen yang telah diupayakan sejak tahun 2016,” tambah Sri Sultan.
Haris Sugiharta Ketua DPRD Sleman mengungkapkan bahwa selain fungsi utama sebagai kantor, gedung DPRD pasca renovasi rencananya juga akan mewadahi aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya UMKM.
Sementara, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo saat mendampingi Sri Sultan menuturkan biaya pembangunan gedung Setda Sleman yang berdiri di tanah seluas 3.455 m2 itu dilakukan bertahap sejak 2018. “Dananya bersumber dari APBD Sleman. Sedangkan Gedung Setda Sleman, pembangunannya dilakukan dalam dua tahap yakni tahun 2019 dengan nilai kontrak Rp15.071.790.000 dan tahun 2020 dengan nilai Rp26.004.160.000,” jelasnya yang hadir bersama Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa. (afp)

