SLEMAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa persidangan I Tahun sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi atas Raperda Perubahan APBD TA 2026 pada Senin(24/8/2026) bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Sleman. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sleman, Ani Martanti, S. T., serta dihadiri oleh jajaran Pimpinan dan Anggota DPRD, Bupati, dan Wakil Bupati Sleman, jajaran Pemerintah Kabupaten Sleman, serta insan pers.
Agenda Rapat Paripurna hari ini merupakan kelanjutan dari Pembicaraan Tingkat I (satu) dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sleman tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Agenda ini menindaklanjuti penyampaian Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD 2026 yang telah dipaparkan oleh Wakil Bupati Sleman pada Jumat, 21 Agustus 2026.
Dalam rapat tersebut, sebanyak tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Sleman secara berurutan menyampaikan Pandangan Umum Fraksinya yaitu mencakup evaluasi, catatan strategis, saran, serta masukan fraksi-fraksi dewan terkait efektivitas penganggaran dan penyesuaian program pembangunan daerah pada perubahan APBD TA 2026.
Wakil Ketua I DPRD Sleman Ani Martanti, S. T., menyampaikan bahwa tahapan persidangan akan dilanjutkan dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi, yang dijadwalkan dilaksanakan pada Senin, 31 Agustus 2026 mendatang.
Seluruh rangkaian Rapat Paripurna berlangsung tertib dan ditutup secara resmi oleh Pimpinan Rapat dengan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi mengawal proses transparansi anggaran daerah.








