SLEMAN — Penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 resmi disepakati. Langkah strategis ini menjadi pijakan penting dalam mengawal keberlanjutan program pembangunan daerah sekaligus mengakselerasi terwujudnya visi dan misi Bupati serta Wakil Bupati Sleman.(10/8)
Kesepakatan tersebut menegaskan komitmen bersama antara DPRD Kabupaten Sleman dan Pemerintah Kabupaten Sleman dalam menghadirkan tata kelola anggaran yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Fokus penganggaran diarahkan untuk merespons kebutuhan mendesak masyarakat serta mengoptimalkan sektor-sektor prioritas daerah.
Sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif ini diharapkan dapat memastikan setiap alokasi anggaran perubahan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan kesejahteraan seluruh warga Kabupaten Sleman.













