DPRD Kabupaten Sleman menggelar Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung DPRD Sleman pada Selasa (28/7/2026). Agenda utama rapat terbuka untuk umum tersebut adalah penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan APBD Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2027.
Proses penandatanganan Nota Kesepakatan ini dilakukan langsung oleh Bupati Sleman bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Sleman.
Sebelum kesepakatan dicapai, Komisi A, B, C, dan D DPRD Sleman telah melakukan rapat kerja intensif bersama mitra kerja masing-masing. Hasil pembahasan tersebut kemudian dimatangkan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Senin (27/7/2026).
Pimpinan sidang menyatakan bahwa dengan disepakatinya KUA-PPAS ini, Pemerintah Kabupaten Sleman memiliki dasar hukum yang jelas dan kuat untuk penyusunan APBD 2027. Kesepakatan ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya Visi dan Misi Bupati serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan anggaran daerah di tahun mendatang.

