Strategi Optimalisasi PAD yang Berkeadilan dibahas dalam Bincang Hari Ini Jogja TV dengan narasumber Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sleman H. Surana, S.E dan Kepala Bidang Pendaftaran, Pendataan, dan Penetapan BKAD Kabupaten Sleman Tintin Fathonah, S.Soa., M.Si pada Sabtu (16/05).
Pajak daerah dan retribusi daerah merupakan tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD) disamping pendapatan lainnya. Di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik, Pemerintah Daerah dituntut untuk terus mengoptimalkan penerimaan daerah. Namun demikian, kebijakan ini juga harus mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat, sehingga tercipta keseimbangan antara peningkatan pendapatan daerah dan perlindungan terhadap masyarakat.
H. Surana, S.E menyampaikan Komisi B DPRD memiliki peran strategis dalam fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Kami memastikan bahwa setiap kebijakan pajak daerah tidak hanya meningkatkan PAD, tetapi juga tetap berpihak kepada masyarakat. Ke depan, strategi
yang dilakukan antara lain optimalisasi penerimaan tanpa menaikkan tarif secara signifikan, peningkatan kesadaran wajib pajak, serta penguatan sistem pengawasan dan digitalisasi. Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci utama keberhasilan kebijakan ini. Kami berharap pajak daerah dapat dipahami sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Dengan kesadaran bersama, pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal dan merata.



