Pasca libur Lebaran 1447 H, DPRD Kabupaten Sleman menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II di Gedung DPRD Sleman pada Kamis (26/03). Agenda utama rapat tersebut adalah pengesahan pembentukan empat Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sleman Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Sleman ini berlangsung kuorum. Pembentukan Pansus dilakukan sebagai tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Pimpinan DPRD Sleman, Ani Martanti, S.T., menegaskan bahwa Pansus yang telah dibentuk diminta segera bekerja secara optimal. “Kami minta Pansus segera melakukan rapat koordinasi dan menyusun agenda kerja sesuai jadwal Badan Musyawarah agar evaluasi kinerja pemerintah daerah berjalan maksimal,” ujarnya saat menutup sidang.
Selain itu, rapat ini juga menjadi momen silaturahmi perdana bagi para anggota dewan setelah libur Lebaran. Pimpinan DPRD turut menyampaikan ucapan Selamat Idul Fitri 1447 H sebelum memulai pembahasan agenda utama.
Hasil kerja Pansus nantinya akan menjadi dasar rekomendasi DPRD terhadap capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Sleman sepanjang tahun 2025.

