DPRD Sleman — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sleman menggelar rapat kerja melalui empat Panitia Khusus (Pansus) yang masing-masing membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis terkait kepentingan masyarakat.
-
Pansus I membahas Raperda tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, sebagai upaya memperkuat sektor ekonomi kerakyatan dan mendorong kemandirian pelaku usaha mikro di Sleman.
-
Pansus II membahas Raperda tentang Pamong Kalurahan, dengan fokus pada peningkatan tata kelola pemerintahan kalurahan serta penguatan kapasitas aparatur pamong di wilayah Sleman.
-
Pansus III membahas Raperda mengenai Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL). Raperda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang mendukung keberadaan PKL sekaligus menjaga keteraturan ruang publik.
-
Pansus IV membahas Raperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, sebagai bentuk perlindungan masyarakat terhadap dampak negatif konsumsi minuman beralkohol yang tidak terkendali.
Rapat kerja masing-masing pansus bertujuan untuk memperdalam materi substansi Raperda, menyerap aspirasi, serta merumuskan regulasi yang tepat sasaran dan berkeadilan. Hasil pembahasan akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan lebih lanjut di forum paripurna DPRD DIY.
























