dprd.slemankab.go.id – Pemerintah Kabupaten Sleman kembali meraih Predikat opini WTP (wajar tanpa pengecualian) dalam Laporan Keuangan Tahun anggaran 2017 untuk ke 7 kalinya. Laporan Hasil Pemeriksaan dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah diserahkan di Kantor BPK RI Kantor Perwakilan Yogyakarta. Opini WTP dari BPK diterima oleh Bupati Sleman Drs. H. Sri Purnomo, M.Si. dan Ketua DPRD Kabupaten Sleman Haris Sugiharta.
Kepala BPK RI Perwakilan Yogyakarta Yusnadewi, S.E., M.Si, Ak. menyampaikan, momentum ini diharapkan mampu memberikan dorongan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggung jawaban pelaksanaan APBD. Selain Kabupaten Sleman, 3 kabupaten dan satu kota di DIY juga mendapat kan opini WTP tesebut.
Dalam pidatonya Bupati Sleman Sri Purnomo menyampaikan “dalam upaya mewujudkan good governance tersebut, untuk senantiasa berupaya semaksimal mungkin untuk menjalankan pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan profesional. Meskipun demikian, opini WTP bukan menjadi tujuan satu-satunya dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, mengingat upaya mewujudkan good governance juga menyangkut sistem penyelenggaraan pemerintahan dan menciptakan budaya kerja birokrasi yang optimal”.
“kami berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil maupun rekomendasi pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemeritah Daerah TA 2017, upaya perbaikian dan penyempurnaan sistem pemerintahan baik dalam pengelolaan keuangan dan juga capaian kinerja pemerintah daerah baik Kabupaten maupun Pemerintah Kota di wilayah DIY terus kami tingkatkan, oleh karena itu kami berkomitmen untuk terus berupaya memperbaiki kelemahan dan kekurangan kami dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah”, tambahnya.

