DPRD Kabupaten Sleman menggelar Rapat Paripurna dengan agenda adalah penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sleman Tahun Anggaran 2024, pada Senin (24/3) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sleman. Rapat ini menjadi momen krusial dalam siklus pemerintahan daerah, di mana Bupati Sleman melalui Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas pengelolaan anggaran daerah selama tahun 2024.
Dalam laporan yang disampaikan, terungkap bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman pada tahun 2024 mengelola anggaran sebesar Rp3,4 triliun. Dana tersebut dialokasikan untuk membiayai 140 program, 277 kegiatan, dan 811 sub-kegiatan yang dilaksanakan oleh 46 Perangkat Daerah. Pelaksanaan program dan kegiatan ini melibatkan lebih dari 9.000 Aparatur Sipil Negara (ASN). Penyampaian LKPJ ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat. LKPJ ini akan menjadi dasar bagi DPRD untuk melakukan evaluasi dan memberikan rekomendasi terhadap kinerja pemerintah daerah dalam mengelola anggaran dan melaksanakan program pembangunan.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Sleman, Y. Gustan Ganda, beserta anggota DPRD lainnya, serta jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Sleman. Suasana rapat berlangsung khidmat dan penuh dengan semangat untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik.












