Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) merupakan sistem yang mengelola peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya, yang bertujuan untuk memberikan pelayanan informasi hukum secara cepat, mudah, dan akurat. Untuk memperkuat kapasitas pengelolaan JDIH Sekretariat DPRD (Setwan) DIY agar lebih meningkat dan sesuai dengan perkembangan teknologi serta regulasi yang berlaku, pada hari Jumat, 21 Februari 2025 melakukan kunjungan kerja dalam rangka studi komparasi ke Sekretariat DPRD Kabupaten Sleman.
Rombongan Sekretariat DPRD DIY diterima oleh Kepala Bagian Humas, Protokol dan Pelayanan Aspirasi Sekretariat DPRD Kabupaten Sleman, Sri Wahyuni, S.IP, M.Ec.Dev dan jajarannya di Ruang Bapemperda. Dalam pembukaannya, Sri Wahyuni menyampaikan terkait struktur organisasi dan tupoksi Sekretariat DPRD Sleman, termasuk didalamnya pengelolaan JDIH yang menjadi tanggung jawab dan tupoksi Bagian Humas Protokol. dan Pelayanan Aspirasi. Dalam pengelolaannya bahan atau materi produk hukum yang akan ditampilkan pada website JDIH selalu dikoordinasikan dengan Bagian Persidangan, selanjutnya untuk upload pada website DPRD dilakukan oleh Tim Humas.
Sementara itu rombongan Sekretariat DPRD DIY yang dipimpin Kepala Bagian Pembentukan Produk Hukum dan Pengkajian, Rio Kamal Syiefa, S.H, M.A.P, M.Sc menyampaikan bahwa maksud dan tujuan kunjungannya ke Sekretariat DPRD Sleman yang utama adalah silaturahmi supaya saling kenal dan bisa berkoordinasi dengan bapak ibu di kabupaten/kota terkait tugas pokok dan fungsi sesama Sekretariat DPRD. Melalui kunjungan ini diharapkan pertukaran pengalaman dan informasi akan semakin meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH. Saling sharing dan berbagi informasi antara Setwan DIY dan Setwan Setwan Sleman akan menjadikan pengelolaan JDIH, penyusunan naskah akademik raperda dan penyusunan kajian kebijakan DPRD semakin baik.
Studi orientasi diikuti 17 orang jajaran Setwan DIY yang terdiri dari unsur Substansi Pembentukan Produk Hukum, Substansi Dokumentasi Hukum, dan Substansi Kajian Perundang-Undangan yang pada kesempatan dialog mengajukan beberapa pertanyaan terkait pengelolaan website JDIH, penyebarluasan produk hukum, penyusunan e-report, kerjasama penyusunan naskah akademik, komposisi tenaga ahli yang memfasilitasi kegiatan DPRD serta inovasi yang telah dilakukan Setwan Sleman.
Diakhir kunjungan Rio Kamal menambahkan koordinasi dan sinergi antara Setwan DIY dan Setwan Sleman diharapkan terus berlanjut sebagai upaya meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH dan ketugasan dimasing-masing Sekretariat DPRD. Hal ini disambut baik oleh Kepala Bagian Humas, Protokol dan Pelayanan Aspirasi. Studi orientasi ditutup dengan foto bersama.





