Untuk memenuhi PasaI 107 ayat (3), Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib. Dengan ini diberitahukan bahwa agenda Kegiatan Reses DPRD Kabupaten Sleman pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 -2025 dilaksanakan pada tanggal 10, 11, 12 Maret 2025. Pelaksanaan Reses tersebut dilaksanakan di masing-masing Daerah Pemilihan.

