Sleman, 4 Maret 2025 – Dalam tiga hari terakhir, Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Sleman menggelar rapat marathon untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Petani. Selain dihadiri oleh Anggota Pansus, rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, di antaranya perwakilan dari Kanwil Kemenkum DIY, Penyusun Naskah Akademik, Tenaga Ahli Bapemperda, serta Tenaga Ahli Komisi C. Selain itu, akademisi dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) juga turut berpartisipasi dalam rapat tersebut.
Rapat marathon ini bertujuan untuk menggali lebih dalam tentang isu-isu yang dihadapi petani di wilayah Sleman, serta merumuskan kebijakan yang dapat memberikan perlindungan dan pemberdayaan lebih kepada sektor pertanian. Raperda ini menjadi sangat penting sebagai landasan hukum yang dapat mendukung kesejahteraan petani dan memperkuat sektor pertanian di Sleman.
Proses pembahasan yang intensif ini menunjukkan komitmen bersama dalam menciptakan solusi yang konstruktif bagi sektor pertanian, yang merupakan salah satu sektor vital di Sleman. Pansus IV berencana melanjutkan pembahasan hingga menghasilkan produk hukum yang siap disahkan untuk meningkatkan kualitas hidup para petani.


Kami sangat mengapresiasi keterbukaan Bp. Garda Danang untuk menampung Aspirasi masyarakat maupun masukan dan usulan yg demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sleman. Semoga terwujud Sleman yang gemah ripah loh jinawi dan ayem tentrem