Sleman, 11 Februari 2025 — DPRD Kabupaten Sleman melalui Panitia Khusus (Pansus) menggelar rapat kerja untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang diusulkan oleh DPRD. Rapat dipimpin langsung oleh masing-masing Pimpinan Pansus yang baru saja dibentuk minggu lalu.
Saat ini raperda tengah dalam proses penggodokan melalui rapat kerja Pansus yang bertujuan untuk menggali lebih dalam mengenai raperda baik dari sisi konsideran, sistematika maupun materi yang akan dituangkan dalam raperda tersebut. Pada kesempatan itu, perwakilan Kementerian Hukum R.I Kanwil DIY, menyampaikan beberapa hal untuk memastikan kesesuaian draft raperda dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Rapat hari ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan Raperda yang sedang disusun memiliki dasar hukum yang kuat dan sesuai dengan kepentingan masyarakat Sleman.
Rapat dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota Pansus, perwakilan dari Kementerian Hukum Kanwil DIY, serta beberapa pihak terkait lainnya. Diharapkan, dengan adanya rapat kerja ini, Raperda yang dihasilkan bisa segera diproses dan disahkan menjadi Peraturan Daerah yang dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kabupaten Sleman.





















