6 Februari 2025, Sleman – Komisi C DPRD Kabupaten Sleman melakukan kunjungan ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Sendangsari, Minggir, Sleman, pada Kamis, 6 Februari 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk memantau kondisi dan pengelolaan sampah di daerah tersebut serta melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah dalam mengelola sampah.
Dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi C, Untung Basuki Rahmad SAg, rombongan melihat proses pengolahan sampah rumah tangga maupun sampah jenis lainnya yang ada di TPST Sendangsari. Kunjungan ini juga menjadi sarana bagi Komisi C untuk menilai apakah pengelolaan sampah di TPST tersebut sudah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
“Tujuan kami adalah untuk memastikan bahwa pengelolaan sampah di Sleman berjalan dengan baik dan efektif, serta memberikan masukan jika ada hal-hal yang perlu diperbaiki,” ungkap Untung Basuki Rahmad dalam kesempatan tersebut.
Selain memantau langsung proses pengelolaan sampah, Komisi C juga mendiskusikan berbagai langkah yang dapat diambil untuk meningkatkan efektivitas sistem pengelolaan sampah di Sleman, agar lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam peningkatan kualitas pengelolaan sampah di Kabupaten Sleman, serta memberikan kontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.

