Sleman, 5 Februari 2025 – DPRD Kabupaten membentuk empat Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD. Setelah melalui beberapa rapat baik paripurna ataupun rapat konsultasi, menyepakati bahwa ke empat raperda Prakarsa DPRD yang merupakan usulan Bapemperda akan dibahas oleh Panitia Khusus.
Keempat Pansus yang dibentuk akan membahas Raperda mengenai:
- Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelestarian dan Peningkatan Kebudayaan Daerah di Kabupaten Sleman
- Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif
- Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia
- Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Tugas dari setiap Panitia Khusus ini antara lain adalah:
- Menyusun rencana kerja pembahasan setiap Raperda.
- Melaksanakan pembahasan mendalam terhadap rancangan peraturan daerah.
- Melakukan kunjungan kerja sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
- Melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pembahasan Raperda.
- Melaporkan pelaksanaan tugas kepada Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna.
Ketua DPRD Y. Gustan Ganda menyampaikan, “selamat bertugas kepada Panitia Khusus yang baru saja terbentuk, kami persilakan untuk melaksanakan tugas sesuai dengan keputusan DPRD dan penjadwalan dari Badan Musyawarah (Banmus). Kami berharap setiap Pansus dapat bekerja dengan penuh dedikasi dan profesionalisme.”


















Sangat membantu informasinya, sukses selalu.