Sah !! DPRD Kabupaten Sleman memiliki alat kelengkapan DPRD melalui Sidang Paripurna Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sleman pada hari Senin 11 November 2024 dipimpin langsung oleh Pimpinan DPRD.
Dengan demikian, anggota dewan sudah bisa menjalankan tugas dan fungsi sesuai alat kelengkapan dewan (AKD) masing-masing.
Berikut daftar Alat kelengkapan Dewan Badan maupun Komisi-komisi.





