Sebagai upaya agar DPRD Sleman dapat menjalankan fungsi dan tugasnya, DPRD Sleman telah melayangkan surat ke Partai Politik untuk menyampaikan Nama Fraksi serta menunjuk nama Pimpinan dan Anggota Fraksi. Hal ini untuk memperlancar komunikasi dengan Partai Politik dalam rangka proses pembentukan Alkap. Ketika alkap terbentuk maka DPRD Sleman akan segera melaksanakan fungsi dengan optimal dalam membahas terkait rancangan Peraturan Daerah yang mendesak untuk dibahas dan disahkan, serta agenda kedewanan yang harus segera dilaksanakan.
Di ruang kerjanya pada Selasa, 20 Agustus 2024, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sleman, Y. Gustan Ganda mengatakan “pihaknya telah mengirim surat ke Partai Politik yang memiliki kursi di DPRD agar segera mengirimkan nama fraksi, anggota fraksi dan ketua fraksi. Sampai saat ini sudah ada 6 Partai Politik yang mengirimkan dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) yang pertama kali mengirimkan melalui surat No. 1212/IN/DPC/VIII/2024 tertanggal 13 Agustus 2024. Dalam surat tersebut dari PDI Perjuangan menunjuk F. Bambang Sigit Sulaksono, S.T sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan.
Ketua DPRD Sementara berharap Partai Politik yang belum mengirimkan data Fraksi untuk segera menindaklanjutinya agar DPRD bisa segera komunikasi dengan Partai Politik melalui Fraksi – Fraksi terkait Alat Kelengkapan Dewan. Ini berkaitan dengan kebijakan anggaran yang harus kita lanjutkan, dan sesuai dengan ketugasan sebagai Ketua Dewan Sementara agar ada kekuatan hukum dalam melaksanakan ketugasan, kami akan melakukan konsultasi ke Kementerian terkait.” pungkasnya.

