dprd.slemankab.go.id- Komisi D DPRD Kabupaten sleman menerima Audiensi dan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sleman. Agenda ini dilaksanakan pada Kamis (30-11) di gedung DPRD Kabupaten Sleman. Audiensi ini bertujuan untuk pengoptimalan program jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya di wilayah Kabupaten Sleman.
Wahyu perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sleman diawal pemaparan menyampaikan terkait simulasi iuran yang akan di aplikasikan. Untuk program jaminan pensiun sudah mengikuti program selama 15 tahun, dan untuk jaminan kecelakaan jika ada yang meninggal dunia, Putra putri yang masih sekolah di berikan beasiswa sampai selesai sekolah, jaminan kematian sebesar 20 juta, serta jaminan hari tua sifatnya tabungan, dan dapat diambil kapanpun boleh sepanjang dia sudah tidak bekerja lagi. Untuk pekerja informal masih belum tercover sampai saat ini, pihaknya berharap agar DPRD bisa membantu terwujudnya hak tersebut.
@banudoyo_manggolo , S. Kom Sekretaris Komisi D berharap semoga kedepan pekerja informal di Kabupaten Sleman bisa tercover BPJS ketenagakerjaan. Pekerja informal tersebut seperti kader PKK, Kader posyandu, rois dan marbot masjid, dan lain sebagainya diharapkan dapat dibiayai dengan menggunakan APBD Sleman. Terakhir dirinya akan mengupayakan dan akan mendorong pemerintah Kabupaten Sleman terkait dengan program tersebut agar bisa terlaksana.

