Tingkah laku kriminal memiliki tingkat kuantitas yang cukup tinggi di Indonesia dan daerah-daerah sekitar. Kekerasan seksual pada anak marak terjadi di masyarakat, dan tak jarang yang menjadi korban dalam kasus kriminalitas jenis ini adalah anak yang usianya masih dibawah umur. Mirisnya, sebagaian besar pelaku pelecehan seksual adalah orang yang dikenal oleh korban mereka; sekitar 30% adalah keluarga dari korban, seperti saudara laki-laki, ayah, paman, atau bahkan sepupu; sekitar 60% adalah kenalan lainnya seperti ‘teman’ dari keluarga, pengasuh, atau tetangga, serta sekitar 10% adalah orang asing.
Belakangan ini kasus kekerasan seksual terhadap anak mencuat di Kabupaten Sleman. Kasus ini benyak menyita perhatian dan keprihatinan. Mengingat kejahatan itu dapat merusak mental maupun masa depan anak.
Anggota DPRD Sleman Rury Tyas Pramuri, S.E mengatakan sangat prihatin dan mengecam keras terhadap kasus kekerasan seksual terhadap anak maupun perempuan. Kasus seperti ini harus ditindak tegas dan akan kami kawal sampai tuntas. Selanjutnya edukasi perlindungan terhadap anak dan perempuan perlu digalakkan harapannya para orang tua dan masyarakat memiliki rasa peduli terhadap tumbuh kembang anak, mengingat peran serta lingkungan cukup besar dalam menciptakan situasi aman dan kondusif bagi anak.

