Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Inisiatif DPRD Kabupaten Sleman Tentang Pamong Kalurahan dibahas dalam Dialog Interaktif yang diselenggarakan pada hari Selasa, 4 April 2023 yang disiarkan langsung dari Ruang Pers Gedung DPRD Kabupaten Sleman, dengan narasumber Ketua Pansus I Susilo Nugroho, S.IP dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Kabupaten Sleman Samsul Bakri, S.IP., M.M.
Peraturan daerah yang mengatur tentang tatacara pengisian dan pemberhentian perangkat kalurahan di Kabupaten Sleman yaitu Perda No. 10 Tahun 2019 sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat, sehingga perlu dilakukan penyesuaian supaya lebih relevan dengan kondisi pemerintahan kalurahan terkini.
Ketua Pansus Susilo Nugroho, S.IP menyampaikan untuk menghasilkan perangkat desa yang berkualitas dan kompeten di bidangnya, penyelenggaraan tes seleksi calon perangkat kalurahan perlu ditingkatkan sesuai standar yang dibutuhkan guna mendukung keberhasilan pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Raperda tersebut diharapkan dapat memberikan keadilan dan memenuhi unsure-unsur demokratis.

