dprd.slemankab.go.id – Anak yang tidak memiliki orangtua atau yatim piatu adalah salah satu fokus pemerintah untuk menjaga kesejahteraan warganya. Selain memberikan pendidikan karakter, bantuan sosial berupa uang tunai juga merupakan hal wajib yang tidak dapat dilupakan.
Program ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial) yang dijalankan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia ini tertuang pada Peraturan Menteri sosial RI Nomor 16 Tahun 2019 tentang Standar Nasional Rehabilitasi Sosial. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Sleman menyerahkan bantuan ATENSI pada 191 penerima bantuan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman. Bantuan ini disalurkan melalui Kantor Pos, Bank BNI, dan Bank Mandiri.
Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Sleman Banudoyo Manggolo, S.Kom mengapresiasi adanya program ATENSI ini. Untuk para penerima bantuan sosial untuk bijak dalam memanfaatkan bantuan yang diterima sesuai dengan peruntukannya.
Selain itu, untuk seluruh masyarakat turut bahu-membahu membantu warga yang kurang mampu. Harapannya program ini dapat terlaksana dengan tepat pada sasaran dan merata agar menjadikan Kabupaten Sleman daerah yang sejahtera dengan masyarakat yang bahagia.

