dprd.slemankab.go.id – Peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) saat ini sangat diperlukan dalam menggerakan roda perekonomian dan memenuhi kebutuhan serta kesejahteraan masyarakat. Tujuannya untuk meningkatkan mutu pelayanan dan kinerja dari BUMD sehingga nantinya akan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Sleman Dara Ayu Suharto, S.H mengatakan, keberadaan BUMD cukup penting karena bermanfaat bagi masyarakat maupun pemerintah, khususnya untuk sektor ekonomi. Untuk itu, pengawasan terhadap perkembangan usaha BUMD perlu perhatian khusus mengingat dalam mendorong kinerjanya diberikan penguatan modal atau penyertaan modal.
Harapannya dapat meningkatkan mutu pelayanan dan kinerja dimana mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tupoksinya masing-masing serta mampu bersaing dengan BUMD di daerah lain maupun perusahaan swasta.
