dprd.slemankab.go.id – Program Keluarga Harapan (PKH) yang diselenggaraakan di Aula kapanewon Turi, Sabtu 19 November 2022 bersama Dinas Sosial Kabupaten Sleman yang dihadiri oleh 50 KPM PKH
PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keleuarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Sejak tahun 2007 Pemerintah Indonesia telah melaksanakan PKH sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan. Melalui PKH, keluarga miskin didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi,perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan. PKH diarahkan untuk menjadi episentrum dan center of excellence penanggulangan kemiskinan yang mensinergikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional.
Kepala Dinas Sosial yang dalam acara ini diwakilkan oleh Sub Koordinator Pemberdayaan Sosial Feri Istanto, S.Sos., M.Ec.Dev menyampaikan Sasaran PKH merupakan keluarga yang miskin dan rentan yang terdaftar dalam DTKS, serta memiliki komponen kesehatan, pendidikan, dan/atau kesejahteran sosial dengan kriteria Ibu hamil/menyusui, anak berusia 0 (nol) sampai dengan 6 (enam) tahun, anak SD/MI atau sederajat, anak SMP/MTs atau sederajat, anak SMA/MA atau sederajat, anak usia enam sampai dengan 21 (dua puluh satu) tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 (dua belas) tahun, lanjut usia yang tinggal dalam keluarga mulai dari usia 70 tahun, dan penyandang disabilitas berat. Jika tidak memiliki salah satu komponen diatas, walaupun masuk dalam keluarga miskin dan/ rentan, tidak bisa menjadi peserta PKH.
Wakil Ketua DPRD Sleman HR.Sukaptana, S.H menyampaikan bantuan sosial PKH terbagi menjadi dua jenis yaitu bantuan tetap dan bantuan komponen harapannya bantuan tersebut dapat digunakan untuk keperluan sekolah, kesehatan, dan tidak untuk keperluan konsumtif. Disamping itu HR.Sukaptana, S.H menghimmbau jangan sampai masih ada tagihan-tagihan sekolah, dan kalaupun ada tagihan harap diinformasikan ke OPD terkait.

