dprd.slemankab.go.id – Komisi D DPRD Sleman yang menangani bidang Kesejahteraan Rakyat meliputi kesehatan, agama, pendidikan, pemberdayaan masyarakat, budaya dan olah raga mengadakan rapat khusus bersama RSUD Sleman dan Dinas Kesehatan. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D, M. Arif Priyosusanto, S.Si yang membahas tentang gagal ginjal pada anak dan alat cuci darah.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman yang diwakili oleh drg. Atikah Nurhesti menyampaikan sampai saat ini kasus gagal ginjal akut pada anak belum diketahui secara pasti penyebabnya, bisa karena adanya campuran dari obat paracetamol yang berbentuk sirup atau adanya penyakit bawaan yang dideritanya. Dari data yang ada gejala yang muncul di awal adalah volume air seni saat buang air kecil berkurang dan suhu badan tinggi. Untuk itu, kami telah mengeluarkan surat edaran untuk menghentikan penjualan paracetamol di apotek-apotek.
Wakil Direktur RSUD Sleman Cholis Noor M mengatakan bahwa beberapa waktu yang lalu dengan merebaknya kasus gagal ginjal akut ini mengakibatkan penumpukan antrian pada layanan hemodialisa (cuci darah) karena keterbatasan alat cuci darah. Terdapat sekitar 21 alat cuci darah tetapi yang beroperasi hanya 5. Dengan demikian RSUD Sleman sedang mengembangkan CPAD.
CPAD merupakan metode cuci darah menggunakan peritoneum atau selaput dalam rongga perut sebagai penyaring. Penderita akan dimasukan selang atau kateter secara permanen di perut untuk memasukan cairan dialisit. Cairan dialisit akan menarik limbah dari pembuluh darah sekitar lalu akan dibuang.
Ketua Komisi D M. Arif Priyosusanti, S.Si mengatakan akan turut serta memantau perkembangan kasus ini serta menghimbau kepada seluruh tenaga kesehatan dimana harus mampu menyebarkan kabar baik untuk mengurangi kepanikan dari masyarakat mengenai kasus gagal ginjal akut ini.

