dprd.slemankab.go.id – Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Sleman melakukan audiensi dengan Komisi D DPRD Sleman pada Kamis, 20 Oktober 2022. Audiensi ini di terima langsung oleh Wakil Ketua dan Anggota Komisi D Muh Zuhdan, S.Pd., M.AP dan H.Nafsir Fauzi, S.H. Inti daripada audiensi tersebut adalah LKKS meminta dukungan anggaran untuk melaksanakan kegiatan di tahun 2023.
LKKS merupakan lembaga koordinasi antar lembaga/organisasi sosial sebagai representasi peran masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Wujud peran LKKS adalah membantu pemerintah sebagai lembaga non pemerintah, bersifat terbuka, independen, dan mandiri.
Aly Mashur Selaku Ketua LKKS Sleman menyampaikan bahwa selama ini banyak program kegiatan dari LKKS tidak dapat dilaksanakan. Hal itu dikarenakan terbatasnya anggaran dari Dinas Sosial Kabupaten Sleman yang diakibatkan karena pandemic Covid-19 kemarin. Program dari LKKS itu sendiri antara lain advokasi atau pendampingan ke panti asuhan, panti rehabilitasi, panti disabilitas maupun lembaga sosial.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Sleman Muh Zuhdan, S.Pd., M.AP menyampaikan bahwa peran LKKS ini berperan penting dalam pendampingan Lembaga Kesejahteraan Sosial di Sleman. Berkat Pendampingan ini, hampir tidak ada LKS di Sleman yang bermasalah. Hal ini akan berpengaruh terhadap layanan di LKS sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang sudah ditentukan.

