dprd.slemankab.go.id – Kasus Stunting dan Orang dengan Ganguan Jiwa (ODGJ) masih menjadi salah satu PR bagi Kabupaten Sleman. Untuk angka kasus stunting masih cukup tinggi dan menjadi prioritas utama penanganan. Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh yang paling dasar akibat kekurangan gizi pada 1.000 hari pertama kehidupan anak. Kondisi Stunting ini akan berefek jangka panjang hingga anak dewasa bahkan hinga lanjut usia.
Suharyono anggota Komisi A DPRD Kabupaten Sleman menyampaikan, Stunting masih menjadi masalah yang harus segera ditanggulangi. Wilayah Sleman barat khususnya Seyegan, Moyudan, dan Minggir sendiri angka Stunting masih cukup tinggi. Kabupaten Sleman sendiri sebenarnya sudah mengeluarkan regulasi berupa Peraturan Bupati Sleman Nomor 22.1 Tahun 2021 tentang Percepatan Penanggulangan Stunting. Perbub ini bertujuan untuk menurunkan angka Stunting di Kabupaten Sleman.
Dirinya berharap dan mengajak pemerintah baik dari tingkat Kalurahan hingga Kapanewon untuk berkolaborasi dan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten dalam pelaksanaan program percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sleman, pungkasnya.

