dprd,slemankab.go.id – Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) yang telah menjadi Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh dibahas dalam Dialog Interaktif yang diselenggarakan pada hari Senin, 26 September 2022 yang disiarkan langsung dari Badan Kehormatan Gedung DPRD Sleman, dengan narasumber Anggota Pansus Hj. Ismi Sutarti, S.H dan Suwarsono, S.S.T., M.T Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sleman.
Permukiman kumuh adalah permukiman yang tidak layak huni karena ketidakteraturan bangunan tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat. Tempat tinggal yang memadai haruslah layak dihuni selain dapat menyediakan ruang yang cukup bagi penghuninya, keamanan fisik maupun nonfisik. Kelayakan tersebut tidak hanya untuk hunian, tetapi juga lingkungan dan asyarakat berhak mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat.
Melalui Raperda tersebut diharapkan mampu menghasilkan lingkungan yang layak huni dan mengurangi kawasan lingkungan kumuh untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat terutama dalam membangun permukiman warga yang sehat.
Suwarsono, S.S.T., M.T menyampaikan bahwa terdapat beberapa indikator yang menjadi patokan untuk menjelaskan bagaimana kondisi permukiman yang kumuh. Antara lain yaitu dari aspek rumah, sisi teknis rumah, lingkungan seperti bagaimana aksesnya, struktur dari jalan wilayah rusak atau tidak, dari aspek air dan kualitas air minum di lingkungan tersebut, limbah, dan pengelolaan sampah. Selain itu, wilayah atau kawasan permukiman kumuh yang berada di Sleman ini umumnya berada di wilayah perkotaan dan pedesaan yang menjadikan tempat tersebut kumuh. Sementara itu, Ketua Pansus Ismi Sutarti, S.H menyampaikan bahwa landasan utama dari Perda ini adalah Pemerintah wajib untuk berupaya mencegah dan meningkatkan kualitas bangunan serta prasarana, sarana dan utilitas umum di lingkungan penduduk karena setiap masyarakat berhak untuk hidup layak serta lahir batin.

