dprd.slemankab.go.id – Ketua Komisi D M. Arif Priyosusanto, S.Si bersama Wakil Ketua Komisi D Muh.Zuhdan, S.Pd.,M.A.P melakukan Rapat Audiensi regrouping antara SD Negeri Banyurejo 1 dengan SD Negeri Banyurejo 4 dengan didampingi Dinas Pendidikan, Lurah Banyurejo serta turut hadir orang tua murid.
SD Negeri Banyurejo 1 adalah sekolah Negeri dengan jenjang SD yang beralamat di Onggojayan, Kapanewon Tempel Kabupaten Sleman yang tergusur dan akan direlokasi lantaran terdampak proyek tol Jogja-Bawen. Sedangkan SD Negeri Banyurejo 4 terletak di Tangisan.
Regrouping merupakan penggabungan beberapa Sekolah Dasar (SD) menjadi satu dalam rangka efisiensi anggaran pendidikan dan efektifitasnya untuk peningkatkan mutu pendidikan, atau merupakan usaha penyatuan dua unit SD atau lebih menjadi satu kelembagaan atau institusi dan diselenggarakan dalam satu pengelolaan.
Ketua Komisi D M. Arif Priyosusanto, S.Si menyampaikan ” SD Negeri Banyurejo 1 terdampak pembangunan jalan tol, pihak jalan tol bertanggungjawab turut memberi perhatian. Karena sekolah adalah bangunan publik, maka jaminan tol harus jelas. Dan untuk regrouping sekolah dasar dinilai membawa dampak positif. Namun, banyak aspek yang harus dipikirkan agar menguntungkan semua pihak.”
Lurah Banyurejo Saparjo, S.T menyampaikan “jika SD Negeri 1 Banyurejo direlokqasi kami pihak Kalurahan siap untuk lokasi tanah relokasinya.”

