dprd.slemankab.go.id – Permasalahan sampah menjadi persoalan yang sering muncul di Kabupaten Sleman ini dibahas dalam dialog Tv dengan narasumber Rahayu Widi Nuryani, S.H, M.H (Ketua Komisi C), Dra. Epiphana Kristiyani, M.M (Kepala Dinas Lingkungan Hidup), Dr. Hijrah Purnama Putra, S.T, M.Eng (Dosen Teknik Lingkungan UII Yogyakarta dan Ketua Jejaring Pengelola Sampah Mandiri (JPSM) “SEHATI” Tingkat Kabupaten Sleman.
Salah satu penyebab permasalahan sampah karena Kabupaten Sleman merupakan kabupaten dengan jumlah penduduk terbanyak di DIY. Dengan jumlah penduduk yang padat mempengaruhi tingginya timbunan sampah yang dihasilkan.
Rahayu Widi Nuryani mengatakan “sampah di Sleman pada hari biasa mencapai 706,77 ton/hari, sedangkan saat libur panjang seperti libur Lebaran beberapa waktu lalu sampah bertambah menjadi 936,27 ton/hari. Kenaikan volume sampah bersumber dari sektor pariwisata dan pemudik yang datang ke Sleman,”.
Sampai saat ini pengelolaan akhir sampah di Sleman masih tergantung dengan TPST Piyungan di Kabupaten Bantul. Jika terjadi permasalahan seperti yang terjadi beberapa waktu yang lalu sangat berimbas pada pengelolaan sampah di Kabupaten Sleman. Untuk mengatasi persoalan ini Pemkab. Sleman berupaya mewujudkan pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah terpadu (TPST) di Sleman.
Dra. Epiphana Kristiyani, M.M (Kepala Dinas Lingkungan Hidup) menyampaikan ” dalam upaya menangani sampah pemerintah akan membuat TPSP pada Tahun 2023 di dua tempat wilayah Sleman Timur bertempat di Kalasan digunakan untuk melayani 7 Kapanewon dan wialayah Sleman Barat bertempat di Minggir digunakan untuk melayani 10 Kapanewon”.

