dprd.slemankab.go.id – Penyebaran virus PMK yang terus bertambah saat ini telah masuk di wilayah Kabupaten Sleman, wilayah yang dilewati lalulintas ternak antar daerah dan berbatasan dengan wilayah kabupaten lain juga memiliki potensi terjadinya kasus PMK. Menghadapi kasus ini Komisi C DPRD Kabupaten Sleman bersama Dinas Pertanian, Pangandan Perikanan Kabupaten Sleman mengadakan rapat kerja pada Senin, 13 Juni 2022 di Ruang Kerja Komisi C. Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi C, Rahayu Widi Nuryani,S.H.,M.H dihadiri Wakil Ketua II DPRD, Wakil Ketua dan Anggota Komisi C serta Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan beserta jajarannya.
Rahayu Widi Nuryani,S.H.,M.H dan jajarannya menyampaikan beberapa hal terkait dengan pencegahan dan antisipasi yang sudah dilakukan dinas terkait dengan PMK karena kasus PMK ini sudah meresahkan masyarakat khususnya bagi peternak sapi, kambing dan domba.
Apakah masyarakat sudah diinformasi kanterkait pencegahan dan penangannnya agar tidak terjadi simpangsiur pemberitaan kasus PMK ini. Apalagi menjelang Idul Adha, diharapkan masyarakat lebih khyusuk beribadah dan aman menyembelih hewan kurbannya.
Untuk itu perlu dipikirkan juga terkait ketersediaan hewan kurban apakah sudah mencukupi atau harus menambah pasokan dari luar daerah.
Hal penting dalam penanganan dan pencegahan PMK terkait juga dengan kebutuhan anggaran yang harus disediakan untuk pengadaan obat, vaksin, operasional dan kebutuhan SDM.

