dprd.slemankab.go.id – Anggota DPRD Kabupaten Sleman Ani Martanti, S.T dan Budi Sanyata, S.Pd menghadiri acara Bimbingan Teknis Usulan Perencanaan Program dan Kegiatan Dana Keistimewaan di Kalurahan, bertempat di Aula Kapanewon Ngaglik.(2/6)
Dana Keistimewaan adalah dana yang berasal dari APBN yang dialokasikan untuk mendanai kewenangan istimewa dan merupakan bagian dari dana transfer Ke daerah dan dana desa.
Dana keistimewaan digunakan untuk membiayai program dan kegiatan pada lima kewenangan urusan keistimewaan yaitu Urusan Tata Cara Pengisian Jabatan Gubernur Wakil Gubernur, Kelembagaan, Kebudayaan, Pertanahan, dan Tata Ruang.

