dprd.slemankab.go.id – Penanggulangan Kejahatan di Jalanan “Klitih” di wilayah Kabupaten Sleman dibahas dalam Dialog TV dengan narasumber Ani Martanti, S.T selaku Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sleman, bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan keluarga Berencana (P3AP2KB) Dra. Suci Iriani Sinuraya, M.Si, M.M dan Kaur Bin Ops Reskrim Polres Sleman Ipda M.Safiudin, S.H, M.H. (22/3/2022)
Klitih diartikan sebagai aksi kenakalan remaja yang umumnya terjadi di kalangan pelajar. Klitih dapat berupa pencegatan dan penganiayaan pada korban yang sesama pelajar guna menunjukkan kekuatan diri. Namun, kini klitih terjadi dengan korban yang lebih acak, dengan kata lain orang yang tak dikenal dan tak punya latar belakang masalah pun bisa jadi korban.
Ani Martanti menyampaikan ” Komisi A telah melakukan monitoring ke beberapa Kapanewon guna menggali informasi di wilayah tersebut. Sebagai upaya dalam penanggulangan kejahatan dijalan atau klitih diantaranya melakukan Satgas perlindungan, serta melakukan kegiatan sweaping dan menambah lampu penerangan jalan umum yang rawan atau berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban. “
Sedangkan Ipda M.Safiudin, S.H, M.H mengatakan “Polres Sleman juga meningkatkan kegiatan-kegiatan dengan melakukan pembinaan, dan sosialisasi di masyarakat. Serta melakukan patroli gabungan setiap malam secara bersamaan dan memastikan masyarakat merasa nyaman. ” imbuhnya. @dent

