Pemerintah Kabupaten Sleman kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang merupakan ke-11 kali berturut-turut. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD diterima Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dan Ketua DPRD Sleman Haris Sugiharta, di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (9/3/2022).
Ditempat terpisah, Haris Sugiharta Ketua DPRD Kabupaten Sleman menyampaikan terima kasih kepada BPK yang telah melaksanakan pemeriksaan rinci Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2021. Pemeriksaan ini menjadi salah satu komponen evaluasi yang strategis bagi Pemerintah Kabupaten Sleman untuk melihat apakah efektif dan efisien penggunaan anggaran di tahun 2021. “Hal ini sangatlah penting sebagai upaya untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran serta perencanaan kinerja Pemkab Sleman di masa mendatang, hasil pemeriksaan BPK ini juga akan kita manfaatkan sebagai bahan masukan untuk perbaikan, agar kedepan pengelolaan keuangan dilingkungan Pemkab Sleman menjadi lebih baik lagi” tambahnya.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi DIY Jariyatna mengatakan, BPK mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sleman yang mampu mempertahankan opini WTP tersebut untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut. “Hal ini menunjukkan bahwa transparansi dan akuntabilitas terkait tata kelola keuangan di Kabupaten Sleman sudah menjadi budaya kerja, kami juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sleman yang mampu menyerahkan LKPD paling awal dibanding kabupaten/kota lainnya di DIY. Sleman yang tercepat di DIY, lalu disusul Kota Yogyakarta. Saya juga apresiasi tata kelola keuangan yang diselenggarakan Pemkab meyakinkan sekali,” tambahnya.

