setdprd.slemankab.go.id – di Kabupaten Sleman banyak sekolah dasar berprestasi, salah satunya SD N Mangunan, Caturharjo, Sleman. Sekolah dasar tersebut masuk dalam sekolah berprestasi di Kabupaten Sleman. Terbukti, hasil akademik sekolah dengan 94 siswa itu meraih peringkat pertama se-Gugus Caturharjo. Meskipun kondisi sarana dan prasarana sekolah yang berdiri sejak 1978 itu butuh banyak perbaikan.
Marlin Idawati Kepala Sekolah SDN Mangunan berharap, Pemkab Sleman bisa menambah sarana dan prasarana yang belum ada. Serta memperbaiki infrastruktur yang mulai usang dimakan usia. Hal itu guna memberikan rasa nyaman bagi para siswa saat proses pembelajaran tatap muka. “tempat parkir kami sudah lapuk hampir roboh, toilet kami jauh dari kata nyaman, Musala belum ada. Selama ini kami memanfaatkan ruang kelas untuk kegiatan ibadah,” ungkap Kepala sekolah Marlin Idawati (9/2/2022).
Selain musala, lanjut Marlin, perpustakaan sekolah juga masih memanfaatkan ruang kelas. “Kondisi ruang unit kesehatan sekolah (UKS) pun masih memprihatinkan. Kami juga ingin punya gapura sekolah yang bagus. Serta perbaikan pagar tembok yang retak,” tambahnya.
Menurut Haris, selain sumber daya manusia, kebutuhan infrastruktur sekolah harus terpenuhi. Sebab, sarana dan prasarana sekolah sangat penting untuk menunjang serta meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan. “Makanya kami siap membantu memfasilitasi perbaikan dan penyediaan sarana dan prasarana di sekolah ini, saya juga minta masukan para masyarakat mangunan dan wali murid demi penignkatan mutu dan kualitas SDN Mangunan”, tambahnya.
Melihat jumlah siswa dan kehadiran orang tua murid dalam sambung rasa, Haris sangat apresiatif. Itu berarti SDN Mangunan mendapat kepercayaan masyarakat. Untuk mendidik anak-anak setempat agar berprestasi. ”Kepercayaan warga itu harus diimbangi dengan penyediaan sarana dan prasarana sekolah yang baik,” tegasnya.
Haris menyampaikan, perbaikan sarana dan prasarana sekolah bisa menggunakan alokasi anggaran program pokok pikiran (pokir) DPRD. Program yang telah diusulkan pada APBD 2022 bisa segera direalisasikan. Sedangkan program atau usulan yang belum masuk anggaran belanja murni pemerintah daerah, maka bisa disusulkan pada APBD Perubahan 2022. “Itu bisa pakai dana program pokir saya,” tuturnya.
(afp)

