setdprd.slemankab.go.id – Cuaca ekstrim hujan lebat dan angin kencang yang sering melanda di wilayah Kabupaten Sleman membuat Arif Kurniawan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sleman angkat bicara soal tingkat keamanan Baliho. Diwilayah Kabupaten Sleman sendiri banyak terdapat baliho berukuran raksasa yang menghiasi seluruh jalan-jalan protokol.
Arif Kurniawan memaparkan pada saat ini tingkat kelayakan baliho atau reklame yang ada harus tinjau ulang terlebih dicuaca ekstrim ini. “Pada Cuaca ekstrim hujan deras, angin kencang, angin puting beliung ini, Saya kira ini momentum yang sangat tepat untuk Pemkab Sleman untuk mengidentifikasi apakah pemasangan atau penempatan baliho di jalan besar, berpotensi untuk membahayakan pengendara atau tidak”, jelasnya.
Harusnya pihak advertising juga melakukan pengecekan secara berkala terhadap semua Baliho yang mereka punya, agar reklame yang berada di pingir jalan raya tidak membahayakan pengendara yang melintasi jalan.
Baliho atau reklame sendiri sebenarnya sudah diatur dalam Perda no 14 tahun 2003. Di dalam Perda sendiri sudah diatur perihal ijin, ketentuan-ketentuan yang harus dijalankan, pidana yang di berikan kepada advertising yang melanggar dan yang lain. Hal ini guna mengantisipasi adanya baliho yang roboh dikemudian hari, terlebih saat ini wilayah Kabupaten Sleman tengah dilanda cuaca ekstrim. Perlu dilihat apakah dari segi kontriksinya masih layak atau tidak, apakah tiang penyanga masih kokoh atau sudah rapuh.
(pyp)

