Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sleman yang menangani Bidang Kesejahteraan Rakyat meliputi kesehatan, agama, pendidikan, pemberdayaan masyarakat, budaya dan olahraga menerima audiensi dari Persatuan Guru ASN PPPK tahun 2019 ini diterima langsung oleh M.Arif Priyosusanto, S.Si, bersama anggota Komisi D dan di dampingi oleh BKAD, BKPP, dan Dinas Pendidikan hari Rabu 2 Febuari 2022 di Ruang Rapat Komisi D.
Persatuan Guru ASN PPPK Tahun 2019 mendatangi kantor DPRD bermaksud untuk mendiskusikan tentang pemberian TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) untuk guru PPPK yang baru diangkat tahun 2019 di Lingkungan Kabupaten Sleman.
BKPP menyampaikan tanggapannya, ”ada 3 kajian untuk memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang pertama guru yang akan menerima harus memenuhi syarat, kedua ketersediaan anggaran di Kabupaten Sleman, dan yang ketiga yaitu pemberian TPP tidak menimbulkan permasalahan yang lain. Dengan adanya kebijakan Perbup No 1 Tahun 2022 sesuai dengan ketentuan di Kabupaten Sleman guru tidak diberikan TPP karena guru sudah mendapatkan tambahan penghasilan dan sertifikasi“.
Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi D M.Arif Priyosusanto, S.Si mengatakan “Komisi D akan mendiskusikan kembali dengan Pemerintah tentang 3 hal yang menjadi kajian dan regulasi sesuai dengan Pemerintah Kabupaten Sleman.” (dent)

