Setdprd.slemankab.go.id – Bupati Sleman Dra. Kustini Sri Purnomo melantik 33 Lurah terpilih di pendopo Parasamya, dihadiri Pimpinan DPRD, serta jajaran Forkopimda Sleman dan ke 17 Panewu. Ini merupakan kali kedua Pemkab Sleman menyelenggarakan pilur secara e-voting. Metode ini dimaksudkan agar terwujud proses pemilihan lurah yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, sehingga menghasilkan lurah yang berkualitas. Pelantikan serta pengambilan sumpah dilakukan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) secara simbolis kepada perwakilan 3 lurah, yakni lurah Tridadi (Sleman) lurah Bimomartani (Ngemplak) dan lurah Candibinangun (Pakem).(15/11)
Dalam pidatonya Bupati Sleman Kustini menyampaikan agar para Lurah terlantik tetap merangkul semua warga untuk bersama-sama membangun Kalurahan. “Pilur sudah selesai sudah saatnya untuk membangun kalurahan. Tidak ada lagi perbedaan dukungan lurah. Lurah yang dilantik harus bisa merangkul semua warga,” tambahnya.
Beliau juga menyampaikan setelah pengambilan sumpah dan pelantikan ini, lurah baru diharpakan untuk bekerja keras. Sesuai dengan ketentuan maksimal tiga bulan setelah pelantikan lurah harus segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kalurahan untuk jangka waktu 6 tahun ke depan.
“RPJM Kalurahan tersebut harus ditetapkan dengan peraturan kalurahan, yang memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan dan program para lurah,” tambahnya.
Penyusunan perencanaan pembangunan harus dilaksanakan secara partisipatif oleh pemerintahan kalurahan yang melibatkan lembaga kemasyarakatan. Maka dari itu, lurah yang baru dapat merangkul seluruh elemen masyarakat tanpa membeda-bedakannya. (afp)

