setdprd.slemankab.go.id – UPTD Laboratorium Kesehatan Kabupaten Sleman mengadakan Desiminasi Pelayanan Penunjang PROLANIS Sabtu, 13 November 2021 di Hotel Grand Serela. Acara ini turut menghadirkan Wakil Ketua DPRD Sleman HR. Sukaptana, S.H., perwakilan BPJS, perwakilan beberapa puskesmas dan juga beberapa Dokter keluarga.
Pada kesempatan ini, Kepala UPTD Laboratorium Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Rini Astutiningsih, S.KM, ST ., M.P.H menyampaikan bahwa saat ini berdasarkan Perbub no 38.1 tahun 2018, LebKes Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman merupakan UPTD kelas A, sebagai pelayanan teknis yang mempunyai wilayah di 17 Kapanewon di Kabupaten Sleman yang memberikan pelayanan di bidang Laboratorium Kesehatan.
Lebkes Sleman sudah dibuka untuk umum khususnya untuk warga masyarakat Kabupaten Sleman. Kantor UPTD Lebkes Sleman saat ini status tanas masih sewa pada kas Desa, sehinga pihaknya memohon agar UPTD Lebkes Sleman bisa memiliki tanah dan gedung milih sendiri, yakni milik Pemerintah Kabupaten Sleman.
Wakil Ketua DPRD Sleman, HR. Sukaptana, S.H menyambut baik acara PROLANIS yang digelar. Beliau juga menambahkan bahwa dirinya juga selaku koordinator komisi D DPRD sehingga sejalan lurus karena bermitra dengan Dinas Kesehatan. Pihaknya juga akan mengupayakan untuk permintaan UPTD Lebkes Sleman untuk dibuatkan Gedung Baru , agar fungsi dan peran Lebkes Sleman dapat terlaksana dengan baik dan lancar.
Pada acara ini juga diberikaan beberapa penghargaan kepada beberapa Dokter Keluarga yang sudah menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, dan juga pemberian hadiah untuk beberapa Puskesmas.(pyp)

