Masa sidang Reses DPRD merupakan kegiatan untuk memperoleh masukan-masukan serta untuk menyerap dan atau menjaring aspirasi masyarakat / konstituennya di masing-masing daerah pemilihan (Dapil), untuk selanjutnya diteruskan kepada pihak eksekutif untuk ditindaklanjuti sebagai bahan penyusunan RKPD.
Hasil kegiatan reses anggota DPRD ini akan dituangkan dalam bentuk POKOK-POKOK PIKIRAN DPRD dan diserahkan langsung kepada Bupati melalui Bappeda Kabupaten Sleman sebagai bahan masukan awal penyusunan RKPD.
Pokok-pokok Pikiran DPRD meliputi seluruh bidang pembangunan, pemerintahan, pendidikan, kesehatan, kesejahteraan masyarkat dan urusan kewenangan pemerintah daerah, permasalahan yang berkembang di masyarakat saat ini, hasil pelaksanaan reses DPRD, hasil aspirasi masyarakat berdasarkan audiensi, hasil aspirasi berdasarkan demonstrasi komponen masyarakat. DPRD Kabupaten Sleman menjadwalkan Kegiatan Reses di tanggal 1-3 April 2019.

