setdprd.slemankab.go.id – Sebagai langkah awal dalam mewujudkan Pemilu berbasis IT E-voting di Indonesia, tim dari BPPT telah melakukan sosialisasi dan simulasi e-voting yang sudah berjalan di Pilkades. Dengan teknologi e voting dari BPPT ini maka dapat dicegah adanya pemilih ganda dan nomor induk kependudukan (NIK) fiktif pun dapat dicegah dengan sistem ini. Pemilihan berlangsung dengan akuntabel dan cepat. Ini bukti keandalan sistem e-Voting BPPT. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) merupakan Lembaga Pemerintah Non-Kementrian yang berada dibawah koordinasi Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi yang mempunyai tugas melaksanakan tugas Pemerintah di bidang pengkajian dan penerapan teknologi. Sosialisasi ini dihadiri oleh Ketua DPRD Sleman Haris Sugiharta, Wakil Ketua R. Inoki Azmi Purnomo, S.Ag., Sekretaris Daerah Sumadi, S.H., M.H., Ketua Pansus IV pembahas Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa Budi Sanyata, Ketua Komisi A Nuryanto dan para pejabat daerah Kabupaten Sleman, di ruang Aula DPRD Kabupaten Sleman. (26/3)
Budi Sanyata mengatakan yang menjadi roh dari perubahan Peraturan Daerah tentang tata cara pemilihan dan pemberhentian Kepala Desa adalah E-Voting, paling tidak dengan adanya simulasi dari BPPT terkait e-voting ini, kita mempunyai kesepahaman dan penyampaian yang sama kepada masyarakat. Sehingga proses sosialisasi ini menjadi tuntas dan tidak menimbulkan keraguan di masyarakat, karena apapun yang terjadi E-voting adalah suatu kemajuan jaman di era modern saat ini yang tidak bisa kita hindari” tambahnya.
Tim BPPT dipimpin langsung oleh Dra. Andrari Grahitandaru, MSc. menjabat sebagai Kepala Program system Pemilu Elektronik Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi yang berkantor di Jakarta. Andrari mengatakan Kabupaten Sleman terpilih menjadi kabupaten Smart, menjadi kabupaten yang ikut dalam 100 gerakan smart city Nasional dan saat ini ketika memasuki era industry 4.0 serta masyarakat nya 5.0 dan pemerintahnya E-government 5.0 seharusnya perubahan-perubahan tersebut wajib dilaksanakan. Menurut penelitian McKinsey Global Institute perubahan menjadi industry 4.0 dampaknya 3000 kali lipat lebih dahsyat disbanding revolusi industry abad 1800, untuk saat ini perubahan-perubahan itu dimulai dari cara berpikir cara berdemokrasi melalui Pemilu berbasis IT dimulai dari e-voting Pilkades”tambahnya.
Dalam Simulasi e-voting perangkat yang sudah disiapkan tersebut, calon pemilih yang diperankan oleh Pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah dan para Eksekutif di linkungan Kabupaten Sleman di perkenankan untuk mencoba perangkat e-voting, di dalam e-voting terdiri dari 3 layar / perangkat, scan e-ktp sidikjari, kartu akses, layar sentuh bilik, dan print barcode. E-ktp menjadi element penting dalam system e-voting, walaupun bisa menggunakan ketik manual nomor induk kependudukan (NIK KTP). calon pemilih harus menunjukkan e-KTP kepada petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS). e-KTP itu lalu akan di-scan menggunakan alat yang sudah disiapkan. Selain scan e-KTP, sidik jari calon pemilih juga akan di-scan. Data di e-KTP harus sesuai dengan data sidik jari. Jika tidak, maka calon pemilih tak bisa memilih. Dengan sistem ini, pemilih tak perlu lagi dikirimi undangan untuk memilih. Cukup bawa e-KTP ke TPS.
Jika data e-KTP dan sidik jari cocok, maka calon pemilih akan dipersilakan menuju meja panitia pemilihan untuk mendapatkan kartu akses. Kartu ini gunanya untuk membuat alat pemilihan di bilik suara bekerja. Bentuk kartunya seperti kartu kredit yang ber-chip. Kartu ini harus dimasukkan ke alat yang ada di dekat bilik suara. Cara memasukkannya persis seperti kartu kredit dimasukkan ke EDC. Satu kartu bisa digunakan berulang kali. Hak pemberian kartu ada di panitia TPS. Sistem kartu ini tidak akan berpotensi memunculkan pemilih ganda, karena sistem seleksi pemilih sudah dilakukan dengan e-KTP dan sidik jari.
Setelah kartu masuk ke alatnya, maka pemilih langsung bisa memilih di bilik suara. Di dalam bilik akan tersedia layar sentuh. Layar tersebut akan menampilkan semua pilihan di pemilu, baik itu logo partai untuk pileg maupun capres-cawapres untuk pilpres, dan calon kepala desa di pilkades. Pemilih cukup menyentuhkan jarinya ke salah satu gambar. Setelah memilih, pemilih akan mendapat pertanyaan yakin dengan pilihannya, atau tidak. Setelah memilih, printer kecil di dekat layar sentuh akan mencetak barcode di kertas. Kertas tersebut lalu harus dimasukkan ke sebuah kotak audit. Kertas itu jadi bukti bahwa seseorang telah memilih. Selama proses pemilihan, e-Voting dijalankan secara offline. Tak boleh ada sistem yang tersambung ke internet. Setelah proses pemilihan selesai, maka sistem langsung di-online-kan untuk mengirim hasil pemilihan ke pusat data. Dengan sistem online ini, maka penghitungan hasil pemilihan bisa lebih cepat. (afp)



