Pemilihan umum (pemilu) 2019 sudah di depan mata dan tinggal menghitung hari. Sosialisasi gencar dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna mengajak para pemilih untuk menggunakan hak suaranya di Pemilu 2019 Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat di mana rakyat dapat memilih pemimpin politik secara langsung. Sebagai negara yang menjalankan sistem politik demokrasi, sudah seharusnya Indonesia mengadakan pemilu, sebab itu menjadi prasyarat berjalannya sistem tersebut. Bangsa Indonesia telah menyelengarakan pemilu sejak zaman kemerdekaan dan sudah melalui beberapa macam zaman pemerintahan.
Pada tahun 2019 ini, Indonesia segera mengadakan pemilu serentak yang akandilakukan tanggal 17 April mendatang. Penyelenggaraan pemilu di Indonesia menganut sistem pemilu proporsional dan masyarakat pun dapat memilih pemimpinnya secara langsung berdasarkan asas LUBER (Langsung Umum Bebas dan Rahasia) dan JURDIL (Jujur dan Adil). Masyarakat juga perlu diberikan edukasi mengenai seluk beluk atau seputar pemilu supaya perayaan pesta demokrasi ini dapat dirasakan oleh seluruh elemen masyarakat.
Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 sudah di depan mata dan tinggal menghitung hari. Sosialisasi gencar dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna mengajak para pemilih untuk menggunakan hak suaranya di Pemilu 2019. Pada tahun ini, terdapat 20 sampai 30 persen jumlah suara pemilih pemula dari total jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya, dimana sebagian pemilih masih belum mengerti dan memahami tata cara memilih.
source : Kementrian Komunikasi dan Informatika
Direktorat Jendral Informasi dan Komunikasi Publik
Silahkan Download file Booklet Tata Cara Pemilu 2019 dan Sejarah Pemilu di Indonesia nya disini
dan Booklet Cerdas memilih di Pemilu serta profil Capres-Cawapres serta Partai Politik 2019 disini
