PPP dan NasDem bergabung menjadi satu Fraksi di DPRD Sleman

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Nasional Demokrat (NasDem) bergabung menjadi satu Fraksi di DPRD Kabupaten Sleman. Penggabungan tersebut karena Partai Politik yang jumlah anggotanya di DPRD tidak memenuhi ketentuan untuk membentuk Fraksi, maka anggotanya dapat bergabung dengan Fraksi yang ada dan membentuk Fraksi Gabungan.

Ketua Sementara DPRD Y. Gustan Ganda, S.T. menyampaikan sesuai dengan Peraturan DPRD Kabupaten Sleman nomor 1 Tahun 2020 Pasal 135 tentang Tata Tertib Partai Politik yang jumlah anggotanya di DPRD tidak memenuhi ketentuan pembentukan fraksi, anggotanya dapat bergabung dengan fraksi yang ada atau membentuk paling banyak 2 fraksi gabungan.

Hasil Pemilu Legislatif 2024 lalu, dua Partai di kursi legislatif, PPP dan Partai NasDem masing-masing memperoleh 3 kursi di DPRD Kabupaten Sleman, sehingga kedua Partai tersebut bergabung menjadi satu Fraksi. Dalam surat dari DPC PPP yang bernomor : 52/DPC.PPP/B/SLM/VIII/2024 dan dari DPD Partai NasDem Sleman No : 32/DPD NasDem Slm/VIII/2024, kedua Partai Politik tersebut bergabung dengan nama Fraksi PPP NasDem dan menunjuk Untung Basuki Rachmad, S.Ag dari PPP sebagai Ketua Fraksi, Wakil Ketua : Suharyono, S.Pd dari NasDem dan Sekretaris : Hj. Ismi Sutarti, S.H dari NasDem.

Pembentukan Fraksi-Fraksi DPRD bertujuan untuk mengoptimalkan sistem kerja Anggota DPRD yang terakumulasi dalam program kerja. Fraksi bukan bagian atau alat kelengkapan dewan. Fraksi merupakan pengelompokan Anggota DPRD yang terdiri atas kekuatan sosial politik sebagai bentuk representatif masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *