dprd.slemankab.go.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sleman, Respati Agus Sasangka S.IP, yang juga aktif di Komisi D dalam hal ini ketua Pansus Raperda Bumkal, telah memberikan pandangan penting terkait Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di Kabupaten Sleman. Dalam pernyataannya, dia menekankan perlunya profesionalisme dalam pengelolaan BUMKal, serta peran aktif Pemerintah Daerah dalam mendorong kemajuan BUMKal.
Respati Agus Sasangka menyatakan “kami mendukungan terhadap beberapa perubahan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait BUMKal, namun menekankan bahwa profesionalisme harus menjadi fokus utama dalam pengelolaan BUMKal, dan Pemerintah Daerah harus ambil bagian aktif dalam mewujudkannya” Ketika ditemui pada Kamis 13 September 2023 .
Situasi BUMKal di Sleman menunjukkan bahwa masih ada tantangan besar yang harus diatasi. Dari 71 BUMKal yang ada di Sleman, hanya 5 yang termasuk dalam kategori maju. Hal ini menunjukkan bahwa banyak BUMKal yang masih perlu meningkatkan kualitasnya.
Respati Agus Sasangka menganggap bahwa ini bukan hanya tanggung jawab kalurahan, tetapi juga tanggung jawab Pemerintah Daerah untuk mendorong BUMKal mencapai kategori maju.
Selain itu, pria yang akrab disebut Ade juga menyarankan bahwa kalurahan yang belum memiliki BUMKal harus melakukan kajian mendalam terlebih dahulu untuk mengidentifikasi potensi dan cara pengelolaannya. BUMKal sebaiknya didirikan hanya jika sudah siap secara matang. Pemerintah Daerah diharapkan dapat memberikan dukungan dalam penyusunan kajian ini.
Salah satu aspek yang ditekankan oleh Respati Agus Sasangka adalah pentingnya mendorong munculnya Unit Usaha di BUMKal, terutama yang sudah mencapai kategori maju. Unit usaha ini harus berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.